PAGUYUBAN SENI REOG
“ SINGO ANGGORO II “
DESA WARU KECAMATAN
SLOGOHIMO
KABUPATEN WONOGIRI
Alamat : Waru. Slogohimo.
Wonogiri
Nomor : 430/85/2012 Waru
25 Mei 2012
Lampiran : 1 exp
Perihal : Permohonan Bantuan
Kepada
Yth.
Bapak
Gubernur Jawa Tengah
DI
SEMARANG
Berdasarkan hasil
musyawarah warga Anggota Seni Reog Singo Anggoro II dilaksanakan pada tanggal
15 Mei 2012, membahas kelangsungannya Paguyuban Seni Reog Singo Anggoro II Desa
Waru, serta melihat keadaan paguyuban tersebut khususnya peralatan dan
kelengkapan seni selama ini sudah sangat memperhatinkan keberadaannya karena
usianya yang sudah mendekati 40 tahun dari pengadaannya perlu kelengkapan dan
peralatan.
Dari hasil tersebut
diperoleh kesepakatan untuk pengadaan perlu bantuan dana Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah sebesar Rp. 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah ) adapun rencana
penggunaan terlampir
Sehubungan dengan hal
tersebut kami mohon Bapak Gubernur Jawa Tengah dapat mengabulkan permohonan
kami memberikan bantun untuk Paguyuban Seni Reog Singo Anggoro II Desa Waru.
Demikian untuk menjadikan
periksa atas perkenaan bantuannya kami menyampaikan ucapan terima kasih
Waru,
25 Mei 2012
Pengurus
Paguyuban Seni Reog “ Singo Anggoro II “
Ketua Sekretaris
Wisnu
Sejati Ajub Andriyanto
Mengetahui
Camat Slogohimo Kepala Desa Waru
Drs. Budi Susilo,MM Sri Hartono
Pembina
NIP. 19610904 198607 1 001
TEMBUSAN Kepada
Yth :
- Bapak Bupati Wonogiri
- Camat Slogohimo
- Kepala Desa Waru
- Arsip
PAGUYUBAN SENI REOG
“ SINGO ANGGORO II “
DESA WARU KECAMATAN
SLOGOHIMO
KABUPATEN WONOGIRI
Alamat : Waru. Slogohimo.
Wonogiri
- Latar Belakang
Reog adalah suatu kesenian
asli Indonesia yang merupakan kebanggaan orang Jawa khususnya Jawa Timur, kami
orang Jawa merasa terpanggil untuk melestarikan kebudayaan tersebut walaupun
serba keterbatasan baik sarana dan prasarana, karena kami melihat langsung
dilapangan apabila ada kesenian reog dipentaskan dimana saja antusias
masyarakat untuk menyaksikan masih sangat kental, oleh karena itu perlu
dilestarikan
- Tujuan
- Melestarikan
kebudayaan asli Indonesia
- Mewariskan
kebudayaan kepada generasi muda
- Memberikan
hiburan dengan murah kepada masyarakat
- Manfaat Kegiatan
- Dengan
masih eksisnya seni reog dapat menunjukkan kepada Bangsa dan Negara Luar
bahwa seni Reog adalah Asli milik Bangsa Indonesia
- Generasi
muda akan dengan mudah mewarisi dan melestarikan kebudayaan tersebut
karena seni tersebut sangat mudah untuk dilaksanakan / dipentaskan
- Dapat
menghibur masyarakat dengan mudah dan murah
- Rencana Kegiatan
Melengkapi sarana dan
prasarana pelaku senio yang selama ini kami belum memiliki secara lengkap dan
memadai
Rencana kegiatan terlampir
- Lokasi
Lokasi kegiatan terletak :
Di Paguyuban Seni Reog Singo
Anggoro dengan alamat Dukuh Sanan RT 01 RW 02 Desa Waru Kecamatan Slogohimo
Kabupaten Wonogiri
- Pembiayaan
Guna melengkapi sarana dan
prasarana tersebut menelan biaya sebesar Rp. 15.3500.000,- (lima belas juta
tiga ratus lima puluh ribu rupiah)
Dana tersebut, dimohonkan
bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ( APBD I ) sebesar Rp. 15.3500.000,- ( lima
belas juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah ). Adapun RAB terlampir.
- Pelaksanaan Kegiatan
Pelindung :
Kepala Desa Waru
Pengarah :
Ketua LPM
Pembina :
Suyatman
Ketua :
Wisnu Sejati
Sekretaris :
Ajub Andryanto
Bendahara :
Nyarto
Seksi Usaha :
Parji
Parmono
Sunarno
- Visi
“ Seni Reog Singo Anggoro II adalah suatu kesenian
yang siap menghibur masyarakat “
- Misi
“ Melestarikan kesenian reog yang merupakan salah
satu budaya asli Bangsa Indonesia “
- Penutup
Dengan proposal bantuan kesenian Paguyuban Seni
Reog Singo Anggoro II Desa Waru Kecamatan Slogohimo Kabupaten Wonogiri
Semoga mendapatkan perhatian dan persetujuan,
serta hasilnya kita harapkan dapat bermanfaat bagi kami demi lestarinya Budaya
Bangsa.
Waru,
25 Mei 2012
Pengurus
Paguyuban Seni Reog “ Singo Anggoro II “
Ketua Sekretaris
Wisnu
Sejati Ajub
Andriyanto
Mengetahui
Camat Slogohimo Kepala Desa Waru
Drs.
Budi Susilo,MM Sri Hartono
Pembina
NIP. 19610904 198607 1 001
PAGUYUBAN SENI REOG SINGO ANGGORO
II
DESA WARU KECAMATAN
SLOGOHIMO
KABUPATEN WONOGIRI
RENCANA PENGGUNAAN DANA
No
|
Uraian
|
Volume
|
Harga Satuan
|
Jumlah Harga
|
Keterangan
|
1
|
Bulu Merak
|
1100bj
|
3500
|
6.050.000
|
|
2
|
Perbaikan Caplokan
|
1 buah
|
2.800.000
|
2.800.000
|
|
3
|
Rengkek
|
2 buah
|
900.000
|
1.800.000
|
|
4
|
Krakap
|
1 buah
|
700.000
|
700.000
|
|
5
|
Cuhung
|
1 buah
|
750.000
|
750.000
|
|
6
|
Kemul reog
|
1 buah
|
350.000
|
350.000
|
|
7
|
Gayor
|
1 buah
|
1.800.000
|
1.800.000
|
|
8
|
Perbaikan Kendang
|
2 buah
|
1.100.000
|
1.100.000
|
|
|
Jumlah
|
|
|
15.350.000
|
|
Wonogiri,
25 Mei 2012
Ketua
Wisnu
Sejati
SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN
Yang bertanda tangan dibawah ini :
1. Nama : Wisnu
Sejati
Jabatan : Ketua Paguyuban Seni Reog Singo Anggoro II
2. Alamat : Sanan
RT 01/02 Desa Waru Kecamatan Slogohimo Kabupaten Wonogiri
Provinsi Jawa Tengah
3. Nomor Telepon : 081225999899
Menyetakan
dengan ini sesungguhnya bahwa apabila kami mendapat bantuan Uang untuk kegiatan
Pengadaan Sarana dan Prasarana kesenian Reog Singo Anggoro II dari dana APBD
Provinsi Jawa Tengah kami sanggup untuk :
- Membuat
berita acara penerimaan uang bantuan stimulat ( setelah menerima uang )
- Melaksanakan
sesuai dengan rencana yang telah tertuang di dalam proposal yang telah
kami buat / kirim ke Gubernur Provinsi Jawa Tengah
- Melaporkan
hasil pelaksanaan dan pengadaan kepada Gubernur Jawa Tengah sesuai dengan
format yang telah ditentukan dalam petunjuk pelaksanaan, paling lambat 2
bulan setelah bantuan diterima
- Melaporkan
penggunaan dana bantuan dilampiri keitansi pembelian kepada Gubernur Jawa
Tengan cq. Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah
Demikian Surat Pernyataan ini
kami buat dan bermeterai cukup untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Waru,
30 Oktober 2012
Ketua
Paguyuban
Wisnu
Sejati
PANITIA PAGUYUBAN SENI REOG SINGO ANGGORO II
DESA WARU KECAMATAN
SLOGOHIMO
KABUPATEN WONOGIRI
Pelindung :
Kepala Desa Waru
Pengarah :
Ketua LPM
Pembina :
Suyatman
Ketua :
Wisnu Sejati
Sekretaris :
Ajub Andryanto
Bendahara :
Nyarto
Seksi Usaha :
Parji
Parmono
Sunarno
Ketua Panitia
Wisnu Sejati
Mengetahui
Camat Slogohimo Kepala Desa Waru
Drs.
Budi Susilo,MM Sri Hartono
Pembina
NIP. 19610904 198607 1 001
PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI
KECAMATAN SLOGOHIMO
KEPALA DESA WARU
DUSUN WARU, DESA WARU ,SlogohimoKode POS:
57694
KEPUTUSAN KEPALA DESA
WARU
Nomor: 11 Tahun 2012
TENTANG
PEMBENTUKAN PANITIA
PEMBANGUNAN RABAT
JALAN DUSUN WARU
DESA WARU KECAMATAN
SLOGOHIMO TAHUN 2012
Menimbang : a.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagian dimaksud huruf a maka perlu
Ditetapkan
dengan Keputusan Desa:
Mengingat : 1.
Peraturan Dalam Negeri Nomor : 37 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelo
Laan
Keuangan Desa;
2.Peraturan
Daerah kabupaten Wonogiri nomor : 6 tahun 2007 tentangke
UanganDesa;
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
KESATU : Membentuk Panitia Paguyuban Reog Singo
Anggoro II Dusun WARU Desa WARU TahunAnggaran 2012 sebagaimana terlampir dalam
Surat Keputusan ini.
KEDUA :Dalam melaksanakan tugasnya dan
fungsinya panitia Paguyuban Reog Singo Anggoro II dusun Sanan Desa WARU
bertanggungjawab kepada Kepala Desa.
KETIGA : Keputusan ini berlaku sejak tanggal
ditetapkan.
Ditetapkan : Di DesaWARU
Pada
Tanggal : 20 Maret 2012
KEPALA
DESA WARU
SRI HARTONO
BERITA ACARA
RAPAT
PEMBENTUKAN PANITIA PAGUYUBAN SENI REOG SINGO ANGGORO II
DESA KLUNGGEN KECAMATAN
SLOGOHIMO
KABUPATEN WONOGIRI
Padahari ini Senin tanggal tiga bulan
Mei tahun dua ribu dua belas telah diselenggarakan pembentukan panitia Paguyuban Reog Singo
Anggoro II Lingkungan Waru Desa Waru Kecamatan Slogohimo Kabupaten Wonogiri.
Dalam rapat tersebut membahas tentang pembentukan panitia Paguyuban Reog
Singo Anggoro II Lingkungan Waru Desa Waru Kecamatan Slogohimo
Kabupaten Wonogiri yang dihadiri
oleh ketua RT ketua RW dan Tokoh Masyarakat Lingkungan Waru Desa Waru sebagaimana
daftar hadir terlampir.
Adapun keputusan rapat tersebu tadalah terbentuknya panitia Paguyuban
Reog Singo Anggoro II Lingkungan Waru Desa Waru Kecamatan Slogohimo
Kabupaten Wonogiri.
Susunan Panitia Paguyuban Reog Singo Anggoro II Lingkungan Waru Desa Waru
Kecamatan Slogohimo Kabupaten
Wonogiri.
Tentang dalam surat
keputusan Lurah yang susunannya terlampir
Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Kepala Desa Waru
Sri
Hartono
PANITIA PAGUYUBAN SENI REOG SINGO ANGGORO II
DESA WARU KECAMATAN
SLOGOHIMO
KABUPATEN WONOGIRI
SURAT KETERANGAN
Nomor :
800 / 57
Yang
bertandatangan di bawah ini Kepala Desa Waru Kecamatan Slogohimo,
Kabupaten Wonogiri Menerang kanbahwa :
Nama :
Paguyuban Reog Singo Anggoro II
Bahwa di Lingkungan Waru RT 03/05 Desa Waru Kecamatan Slogohimo Kabupaten Wonogiri benar-benar berdiri sebuah Paguyuban Reog Singo Anggoro
II yang berdiri sejak tahun 1986.
Demikian Surat
Keterangan ini saya buat dengan sesungguhnya untuk dapat digunakan sebagaimana
mestinya.
Mengetahui, Waru, 25 Mei 2012
Camat Slogohimo Kepala Desa Waru
Drs.
Budi Susilo,MM Sri Hartono
Pembina
NIP. 19610904 198607 1 001