KELOMPOK KARANG TARUNA
“ SIDODADI“
LIKUNGAN NGLEDOK KELURAHAN KAYULOKO
KECAMATAN SIDOHARJO KABUPATEN WONOGIRI
Nomor : 430/85/2012 Sidoharjo,
25 Mei 2012
Lampiran : 1 exp
Perihal : Permohonan Bantuan
Kepada
Yth.
Bapak
Gubernur Jawa Tengah
DI
SEMARANG
Berdasarkan hasil
musyawarah warga Anggota Karang Taruna Sidodadi yang dilaksanakan pada tanggal
15 Mei 2012, membahas kelangsungannya Karang Taruna Sidodadi Desa Kayuloko,
serta melihat keadaan kelompok tersebut khususnya peralatan dan kelengkapan
selama ini sudah sangat memperhatinkan keberadaannya karena usianya yang sudah
mendekati 7 tahun dari pengadaannya perlu kelengkapan dan peralatan.
Dari hasil tersebut
diperoleh kesepakatan untuk pengadaan perlu bantuan dana Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah sebesar Rp. 15.975.000,- ( lima belas juta sembilan ratus tujuh
puluh lima ribu rupiah ) adapun rencana penggunaan terlampir
Sehubungan dengan hal
tersebut kami mohon Bapak Gubernur Jawa Tengah dapat mengabulkan permohonan
kami memberikan bantun untuk Karang Taruna Sidodadi Desa Kayuloko.
Demikian untuk menjadikan
periksa atas perkenaan bantuannya kami menyampaikan ucapan terima kasih
Sidoharjo,
25 Mei 2012
Pengurus Karang Taruna Sidodadi
|
|
Ketua
M. Sumingan
|
Sekretaris
Darul Effendi
|
Mengetahui
|
|
Camat Sidoharjo
Supardi, SH, MM
NIP. 19630805 199203 1 004
|
Kepala Desa
Mulyono, SE
NIP. 19570505 198507 1 002
|
TEMBUSAN Kepada
Yth :
- Bapak Bupati Wonogiri
- Camat Sidoharjo
- Kepala Desa Kayuloko
- Arsip
KELOMPOK KARANG TARUNA
“ SIDODADI“
LIKUNGAN NGLEDOK KELURAHAN KAYULOKO
KECAMATAN SIDOHARJO KABUPATEN WONOGIRI
- Latar Belakang
Karang Taruna adalah
organisasi kepemudaan di Indonesia .
Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang
tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk
masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas
sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai
organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan
pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis
produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik
sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi
kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah
Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan
dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat
Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan
organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun
masa yang akan datang.
- Tujuan
a. Terwujudnya pertumbuhan dan
perkembangan kesadaran dan tanggung jawab sosial
setiap generasi muda warga Karang Taruna
dalam mencegah, menagkal, menanggulangi dan
mengantisipasi berbagai masalah sosial.
b. Terbentuknya
jiwa dan semangat kejuangan generasi muda
warga Karang Taruna yang Trampil dan
berkepribadian serta berpengetahuan.
c. Tumbuhnya
potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka
mengembangkan keberdayaan warga Karang Taruna.
- Manfaat Kegiatan
1. Animasi
Sosial (Social Animation), yakni kemampuan
Karang Taruna sebagai agen perubah (pemberdaya masyarakat untuk membangkitkan
energi, inspirasi, antusiasme masyarakat, termasuk mengaktifkan, menstimulasi
dan mengembangkan motivasi warga untuk bertindak).
2. Mediasi
dan Negosiasi (Mediation and Negotiation), yakni
kemampuan Karang Taruna sebagai pemberdaya masyarakat untuk menjalankan fungsi
mediasi guna menghubungkan kelompok-kelompok yang sedang berkonflik agar
tercapai sinergi dalam komunitas tersebut.
3. Membentuk
Konsensus (Builiding Consensus), yakni mengembangkan setiap upaya untuk
”melawan” pendekatan konflik yang seringkali bersifat taken
for granted pada beragam interaksi politik ekonomi dan sosial
di masyarakat.
4. Fasilitasi
Kelompok (Group Facilitation), yakni kemampuan
memfasilitasi kelompok-kelompok warga masyarakat agar mau bertindak konstruktif
dan bersinergi untuk meningkatkan kesejahteraannya secara lebih utuh, bukan
sekedar membangun satu atau dua kelompok saja.
5. Mengorganisir (Organizing),
yakni kemampuan untuk berpikir dan melakukan hal-hal apa saja yang perlu
dilakukan, hal yang tidak perlu dilakukan sendiri, dan memastikan bahwa semua
mungkin diwujudkan.
- Rencana Kegiatan
Melengkapi sarana dan
prasarana Karang Taruna yang selama ini kami belum memiliki secara lengkap dan
memadai
Rencana kegiatan terlampir
- Lokasi
Lokasi kegiatan terletak :
Di kelompok Karang Taruna “ SIDODADI“ alamat Dukuh
Ngledok RT 01 RW 02 Desa Kayuloko Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Wonogiri
- Pembiayaan
Guna melengkapi sarana dan
prasarana tersebut menelan biaya sebesar Rp. 15.975.000,- (lima belas juta sembilan
ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)
Dana tersebut, dimohonkan
bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ( APBD I ) sebesar Rp. 15.975.000,- ( lima
belas juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah ). Adapun RAB terlampir.
- Pelaksanaan Kegiatan
Pelindung :
Kepala Desa Kayuloko
Pengarah :
Ketua LPM
Pembina :
Suyatman
Ketua :
M. Sumingan
Sekretaris :
Darul Effendi
Bendahara :
Sunardi
Seksi Usaha :
Suprianto
Yadi
Sarwono
- Visi
Menjadi
organisasi sosial generasi muda yang mampu mendorong pengembangan ekonomi
kerakyatan di Jawa Tengah melalui penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan
sosial yang terukur dan dinamis
- Misi
a.
Membangun dan mengembangkan system data dasar Karang
Taruna serta potensi dan permasalahan ekonomi sebagai sumber utama perencanaan
program-program ekonomi Karang Taruna di Jawa Tengah
b.
Membangun dan menguatkan akses ekonomi Karang Taruna
terhadap dunia usaha dan peluang di lapangan kerja dalam bingkai kemitraan guna
mendukung program pengembangan KUBE Karang Taruna di Jawa Tengah
c.
Mengembangkan potensi lapangan kerja untuk menyalurkan
angkatan kerja di Jawa Tengah yang sangat besar dan produktif yang dibina oleh
Karang Taruna
- Penutup
Dengan proposal bantuan Karang Taruna Sidodadi Desa
Kayuloko Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Wonogiri
Semoga mendapatkan perhatian dan persetujuan,
serta hasilnya kita harapkan dapat bermanfaat bagi kami demi lestarinya Budaya
Bangsa.
Kayuloko, 25 Mei 2012
Pengurus Karang Taruna Sidodadi
|
|
Ketua
M. Sumingan
|
Sekretaris
Darul Effendi
|
Mengetahui
|
|
Camat Sidoharjo
Supardi, SH, MM
NIP. 19630805 199203 1 004
|
Kepala Desa
Mulyono, SE
NIP. 19570505 198507 1 002
|
KELOMPOK KARANG TARUNA
“ SIDODADI“
LIKUNGAN NGLEDOK KELURAHAN KAYULOKO
KECAMATAN SIDOHARJO KABUPATEN WONOGIRI
SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN
Yang bertanda tangan dibawah ini :
1. Nama : M.
Sumingan
Jabatan : Ketua Karang Taruna Sidodadi
2. Alamat : Ngledok RT 01/02 Desa Kayuloko
Kecamatan Sidoharjo Kabupaten
Wonogiri,Provinsi Jawa Tengah
Menyatakan
dengan ini sesungguhnya bahwa apabila kami mendapat bantuan Uang untuk kegiatan
Pengadaan Sarana dan Prasarana Karang Taruna SIDODADI dari dana APBD Provinsi
Jawa Tengah kami sanggup untuk :
- Membuat
berita acara penerimaan uang bantuan stimulat ( setelah menerima uang )
- Melaksanakan
sesuai dengan rencana yang telah tertuang di dalam proposal yang telah
kami buat / kirim ke Gubernur Provinsi Jawa Tengah
- Melaporkan
hasil pelaksanaan dan pengadaan kepada Gubernur Jawa Tengah sesuai dengan
format yang telah ditentukan dalam petunjuk pelaksanaan, paling lambat 2
bulan setelah bantuan diterima
- Melaporkan
penggunaan dana bantuan dilampiri keitansi pembelian kepada Gubernur Jawa
Tengan cq. Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah
Demikian Surat Pernyataan ini
kami buat dan bermeterai cukup untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Sidoharjo, 25 Mei 2012
Kepala Desa
Bagyo Suranto
PANITIA KARANG TARUNA
“ SIDODADI“
LIKUNGAN NGLEDOK KELURAHAN KAYULOKO
KECAMATAN SIDOHARJO KABUPATEN WONOGIRI
Pelindung :
Kepala Desa Kayuloko
Pengarah :
Ketua LPM
Pembina :
Suyatman
Ketua :
M. Sumingan
Sekretaris :
Darul Effendi
Bendahara :
Sunardi
Seksi Usaha :
Suprianto
Yadi
Sarwono
Pengurus Karang Taruna Sidodadi
|
|
|
Ketua
M. Sumingan
|
Mengetahui
|
|
Camat Sidoharjo
Supardi, SH, MM
NIP. 19630805 199203 1 004
|
Kepala Desa
Mulyono, SE
NIP. 19570505 198507 1 002
|
PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI
KECAMATAN SIDOHARJO
KEPALA DESA KAYULOKO
KEPUTUSAN KEPALA DESA
KAYULOKO
Nomor: 11 Tahun 2012
TENTANG
PEMBENTUKAN PANITIA KARANG
TARUNA DUSUN NGLEDOK
DESA KAYULOKO
KECAMATAN SIDOHARJO TAHUN 2012
Menimbang : a.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagian dimaksud huruf a maka perlu
Ditetapkan dengan Keputusan Desa:
Mengingat : 1.
Peraturan Dalam Negeri Nomor : 37 tahun 2007 tentang Pedoman
Pengelolaan
Keuangan Desa;
2. Peraturan Daerah kabupaten Wonogiri nomor
: 6 tahun 2007 tentang
keuanganDesa;
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
KESATU : Membentuk Panitia Karang Taruna Sidodadi
Dusun Ngledok Desa Kayuloko
Tahun Anggaran 2012 sebagaimana terlampir dalam Surat Keputusan
ini.
KEDUA :Dalam melaksanakan tugasnya dan
fungsinya panitia Karang Taruna Sidodadi
dusun Ngledok Desa Kayuloko bertanggungjawab
kepada Kepala Desa.
KETIGA : Keputusan ini berlaku sejak tanggal
ditetapkan.
Ditetapkan : Di desa Kayuloko
Pada
Tanggal : 20 Maret 2012
Kepala Desa
Mulyono, SE
NIP. 19570505 198507 1 002
BERITA ACARA
RAPAT
PEMBENTUKAN PANITIA KARANG TARUNA SIDODADI
DESA KAYULOKO KECAMATAN SIDOHARJO
KABUPATEN WONOGIRI
Padahari ini Senin tanggal tiga bulan
Mei tahun dua ribu dua belas telah diselenggarakan pembentukan panitia Karang Taruna Sidodadi Lingkungan
Kayuloko Desa Kayuloko Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Wonogiri.
Dalam rapat tersebut membahas tentang pembentukan panitia Karang Taruna Sidodadi Lingkungan Kayuloko Desa Kayuloko Kecamatan Sidoharjo
Kabupaten Wonogiri yang dihadiri
oleh ketua RT ketua RW dan Tokoh Masyarakat Lingkungan Kayuloko Desa Kayuloko sebagaimana
daftar hadir terlampir.
Adapun keputusan rapat tersebu tadalah terbentuknya panitia Karang Taruna
Sidodadi Lingkungan Kayuloko Desa Kayuloko Kecamatan Sidoharjo Kabupaten
Wonogiri.
Susunan Panitia Karang Taruna Sidodadi Lingkungan Kayuloko Desa Kayuloko Kecamatan
Sidoharjo Kabupaten Wonogiri.
Tentang dalam surat
keputusan Lurah yang susunannya terlampir
Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Kepala Desa
Mulyono, SE
NIP. 19570505 198507 1 002
PANITIA KARANG TARUNA SIDODADI KAYULOKO
DESA KAYULOKO KECAMATAN SIDOHARJO
KABUPATEN WONOGIRI
SURAT KETERANGAN
Nomor :
800 / 57
Yang bertandatangan
di bawah ini Kepala Desa Kayuloko Kecamatan
Sidoharjo, Kabupaten
Wonogiri Menerang kanbahwa :
Nama :
Kelompok Karang Taruna Sidodadi
Bahwa di Dusun Ngledok RT 02/02 Desa Kayuloko Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Wonogiri benar-benar berdiri sebuah Karang
Taruna Sidodadi yang berdiri sejak tahun 2002.
Demikian Surat
Keterangan ini saya buat dengan sesungguhnya untuk dapat digunakan sebagaimana
mestinya.
Wonogiri, 25 Mei 2012
Pengurus Karang Taruna Sidodadi
|
|
Ketua
M. Sumingan
|
Sekretaris
Darul Effendi
|
Mengetahui
|
|
Camat Sidoharjo
Supardi, SH, MM
NIP. 19630805 199203 1 004
|
Kepala Desa
Mulyono, SE
NIP. 19570505 198507 1 002
|